Gubernur Kalteng Fokus Perjuangkan Pemekaran 2 Provinsi Baru di Akhir Jabatan, Begini Respon Wapres !

Gubernur Kalteng Fokus Perjuangkan Pemekaran 2 Provinsi Baru di Akhir Jabatan, Begini Respon Wapres !

--

KALTENG, PALPOS.ID - Jelang berakhirnya masa jabatan 2024, Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran memunculkan sebuah wacana yang mengemuka terkait pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Rencana ini diungkapkan pada acara pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalteng periode 2023-2025 di Kota Palangka Raya.

Dikutip dari portal resmi Setda Provinsi Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran mendorong untuk memekarkan wilayah Kalteng dengan merinci pembentukan dua provinsi baru, yaitu Provinsi Kotawaringin Raya dan Provinsi Barito Raya.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Cirebon di Jawa Barat: Sejarah Alasan dan Proses Menuju Kemandirian

BACA JUGA:Pemekaran Kota Lembang di Jawa Barat: Langkah Berani Kabupaten Bandung Barat Menuju Otonomi Baru

Motivasi utama beliau adalah luasnya wilayah Kalteng yang membuat tugas pemerintahan dan birokrasi sangat berat selama dua periode memimpin.

Keinginan untuk pemekaran ini disampaikan secara langsung kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Salah satu alasan yang ditekankan oleh Gubernur adalah melimpahnya Sumber Daya Alam (SDA) di Kalteng.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten dan Kota di Jawa Timur: Pengentasan Kemiskinan dan Pemerataan Pembangunan

BACA JUGA:Indonesia Membuka Babak Baru : 12 Calon Provinsi Baru Segera Terwujud dari Timur ke Barat, Apa Saja?

Dari mineral, batubara, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, hingga pesona alam dan flora fauna.

Semuanya menjadi potensi yang memerlukan pengelolaan lebih baik untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat setempat.

Sebagai provinsi terluas nomor dua di Indonesia setelah Papua, Kalteng diharapkan dapat mendapatkan keleluasaan melalui pemekaran wilayah.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus Pemekaran Jawa Tengah dan Tangerang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: