Wacana Provinsi Madura: Mengungkap 7 Alasan Penting di Balik Pemekaran Daerah Jawa Timur

Wacana Provinsi Madura: Mengungkap 7 Alasan Penting di Balik Pemekaran Daerah Jawa Timur

Wacana Provinsi Madura: Mengungkap 7 Alasan Penting di Balik Pemekaran Daerah Jawa Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur: Menuju Era Baru Pembangunan

6. Konsep Pembangunan Kolektif dan Terpadu

Konsep pembangunan yang bersifat kolektif dan terpadu menjadi alasan keenam. 

Dengan menjadi provinsi baru, Pulau Madura dapat mengembangkan model pembangunan yang lebih berfokus pada kebutuhan lokal, tanpa terpengaruh oleh kebijakan parsial.

7. Potensi Sumber Daya Alam Tambahan

Selain potensi sumber daya alam yang sudah dikenal, Pulau Madura juga memiliki potensi lain seperti sumber daya alam di lepas pantai dan tambang uranium di beberapa pegunungan. 

Pemekaran menjadi provinsi baru akan membuka peluang pengelolaan optimal terhadap potensi ini.

BACA JUGA:Jarang Yang Tahu! Ternyata Gunung di Jawa Timur Ini Pernah Jadi Titik Acuan Pembangunan Kerajaan Majapahit

BACA JUGA:Ternyata Gunung di Jawa Timur Ini Pernah Jadi Titik Acuan Pembangunan Pada Masa Kerajaan Majapahit

Dengan tujuh alasan yang kuat dan dukungan masyarakat yang semakin menguat, wacana pemekaran Provinsi Madura menjadi sorotan utama dalam pembahasan perubahan administratif di Indonesia. 

Sebuah langkah yang diharapkan dapat memberikan dampak positif secara menyeluruh bagi kesejahteraan dan perkembangan Pulau Madura.

Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Potret 3 Provinsi Baru yang Diusulkan dari Jawa Timur.

Pulau Jawa sebagai pusat kehidupan ekonomi dan budaya Indonesia, menghadapi tantangan signifikan karena padatnya penduduk.

Untuk menjawab kompleksitas masalah tersebut, muncul usulan pemekaran provinsi di Pulau Jawa. Saat ini, terdapat rencana pembentukan 9 provinsi baru, termasuk 3 di antaranya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Timur atau Jatim.

Meskipun wacana ini telah berkembang, masih terdapat kendala-kendala yang perlu diatasi, termasuk moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: