Menggali Potensi dan Tantangan Pemekaran Provinsi Blambangan Madura dan Mataraman di Jawa Timur

Menggali Potensi dan Tantangan Pemekaran Provinsi Blambangan Madura dan Mataraman di Jawa Timur

Menggali Potensi dan Tantangan Pemekaran Provinsi Blambangan Madura dan Mataraman di Jawa Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Menggali Potensi dan Tantangan Pemekaran Provinsi Blambangan Madura dan Mataraman di Jawa Timur.

Rencana pemekaran Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan utama dalam diskusi publik belakangan ini. 

Dengan 7 kabupaten dan kota di Provinsi Blambangan menyatakan kesiapannya untuk bergabung, perbincangan tentang pembentukan 3 provinsi baru semakin mengemuka.

Provinsi Blambangan Terdepan dalam Pemekaran Jawa Timur

Provinsi Blambangan menjadi fokus utama dalam wacana pemekaran. Terdiri dari 7 kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Jember yang dijadwalkan sebagai ibukota Provinsi Blambangan.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Menuju Realisasi Malang Raya dan Transformasi Administratif Indonesia

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Menuju Perubahan Struktural yang Signifikan di Jawa Timur 

Meskipun Banyuwangi dijuluki sebagai Bumi Blambangan, keputusan untuk tidak menjadikannya ibukota provinsi baru disebabkan oleh ketidakmampuan SDA sebagai dasar ibukota.

Tiga Calon Provinsi Baru dan Moratorium DOB

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana membentuk tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Blambangan, Provinsi Madura, dan Provinsi Mataraman (Jawa Selatan). 

Meskipun masih ada moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dari Pemerintah Pusat, wacana ini tetap mendominasi pembicaraan.

Kendala Undang-Undang dan Pemekaran Jawa Timur

Direktur Pengurus dan Otonomi Daerah Setda Jawa Timur, Jempin Marbun, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan undang-undang yang mengatur pembagian provinsi baru di Jawa Timur. 

BACA JUGA:Wisata Glamping Terpopuler di Provinsi Jawa Timur: Pengalaman Berkemah dengan Gaya Bintang Lima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: