Tim Advokasi Hukum DPD PS 98 Sumsel Laporkan Oknum Bawaslu Lahat, Ini Kasusnya?
Tim Advokasi Hukum DPD PS 98 Sumsel Laporkan Oknum Bawaslu Lahat, Ini Kasusnya?-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kemudian, jelas Arya, di lokasi baliho itu terpasang berlapis gambar yang ada pasangan Prabowo-Gibran dan spanduk tanpa Prabowo-Gibran, dan yang dirusak hanya gambar dengan pasangan Prabowo-Gibran.
“Sementara spanduk tanpa gambar Prabowo-Gibran tidak dirusak/dibiarkan. Ini menunjukkan sentimen terhadap pasangan Prabowo-Gibran karena apabila melanggar kenapa tidak semuanya dilepaskan oleh terlapor?” jelas dia.
BACA JUGA:Hadiri Konsolidasi di Prabumulih, Mawardi Yahya Optimis Prabowo-Gibran Menang 65 Persen di Sumsel
BACA JUGA:Targetkan Prabowo - Gibran Menang Satu Putaran
Sementara terpisah, Ketua DPD Persaudaraan 98 Sumsel, DD Shineba SH menuturkan, indikasi pelanggaran Pemilu yang selama ini terkesan sepihak harus diluruskan.
“Kita selaku bagian dari relawan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran merasa tindakan oknum Bawaslu Lahat yang terkesan melakukan tindakan penertiban terhadap atribut calon presiden Prabowo-Gibran tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur dia.
Berkaca dari hal itu, tegas Shineba, pihaknya akan meneruskan hasil investigasi yang telah dilakukan Tim DPD Persaudaraan 98 Sumsel kepada Tim Kampanye Nasional (TKN).
“Kemudian ke TKD (Tim Kampanye Daerah) Sumsel dan juga TKD Kabupaten Lahat dan tentu saja ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Kita inginkan Pemilu yang baik, bersih dan berwibawa,” tandas dia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: