Berita Gembira ! Kenaikan Gaji ASN Dibayarkan Mulai Januari 2024 : Berikut Rincian Lengkap Gaji ASN Terbaru

Berita Gembira ! Kenaikan Gaji ASN Dibayarkan Mulai Januari 2024 : Berikut Rincian Lengkap Gaji ASN Terbaru

Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi mengumumkan kenaikan gaji ASN yang akan dibayarkan mulai Januari 2024-Foto : Dokumen Palpos-

NASIONAL, PALPOS.ID - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan mulai dibayarkan pada bulan Januari 2024.

Hal ini merupakan kabar baik bagi ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri yang telah menanti kenaikan gaji ini.

Menurut Sri Mulyani, saat ini pihaknya tengah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait dengan kenaikan gaji ASN tahun 2024.

BACA JUGA: Gaji ASN, TNI dan Polri Naik 8 Persen : Meningkatkan Kinerja Pegawai Melalui Insentif Berbasis Prestasi

BACA JUGA:Bukan Bohongan ! Gaji PNS, TNI, dan Polri Resmi Naik 8 Persen Tahun 2024

Rencananya, kenaikan gaji akan berlangsung sesuai dengan yang telah diumumkan sebelumnya oleh Presiden, yaitu sebesar 8 persen untuk ASN dan 12 persen untuk pensiunan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun untuk menutupi kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri serta pensiunan pada tahun 2024.

Dengan dana tersebut, diharapkan kenaikan gaji ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa masalah keuangan.

BACA JUGA:ASN Sudah Tidak Sabar Menunggu Realisasi Kenaikan Gaji

BACA JUGA:Wow Gaji Komisaris Utama Pertamina Rp8.3 Miliar Per Bulan, Ahok Viral di Media Sosial

Selain kenaikan gaji, pemerintah juga telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

Salah satu langkah tersebut adalah peningkatan uang makan dan biaya paket data untuk ASN, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Dengan adanya peningkatan ini, uang makan yang diterima oleh ASN, terutama golongan IV, akan mencapai Rp902.000 per bulan.

BACA JUGA:Berapa Sih Gaji Asisten Artis ? Ternyata Ada yang Sampai Ratusan Juta Loh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: