Berita Gembira ! Kenaikan Gaji ASN Dibayarkan Mulai Januari 2024 : Berikut Rincian Lengkap Gaji ASN Terbaru

Berita Gembira ! Kenaikan Gaji ASN Dibayarkan Mulai Januari 2024 : Berikut Rincian Lengkap Gaji ASN Terbaru

Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi mengumumkan kenaikan gaji ASN yang akan dibayarkan mulai Januari 2024-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS Harus Diimbangi Kualitas Kerja

Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan bagi pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas mereka.

Kendati RPP terkait kenaikan gaji belum rampung, Sri Mulyani menegaskan bahwa hak gaji ASN, TNI, dan Polri akan tetap dibayarkan secara penuh mulai dari bulan Januari 2024.

Meskipun demikian, pihaknya akan segera menyelesaikan RPP tersebut untuk memberikan kejelasan kepada para pegawai.

BACA JUGA:Ini Besaran Tunjangan Kinerja PNS Disesuaikan Golongan dan Masa Kerja Dibalik Gaji PNS Naik Agustus 2023...

BACA JUGA:Jomplang Banget!!! Ini Beda Gaji serta Tunjangan DPR dan DPD RI, Berikut Perinciannya...

Kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri merupakan langkah positif yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil dan anggota TNI/Polri.

Dengan kenaikan ini, diharapkan pula semangat kerja mereka akan semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi.

Selain itu, kenaikan gaji juga diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, karena ASN, TNI, dan Polri juga merupakan konsumen yang berkontribusi dalam perekonomian negara.

Dengan demikian, kenaikan gaji ini memiliki dampak positif yang luas bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, berikut adalah besaran gaji PNS untuk tahun 2023, yang masih berlaku hingga kenaikan gaji tahun 2024 berlaku:

Urutan Golongan Pangkat & Gaji PNS 2023:

Golongan I (Juru):

Golongan Ia (juru muda): Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib (juru muda tingkat I): Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: