Pemekaran Kota Cikampek Dapat Dukungan Massa: Rencana Membentuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Kota Cikampek Dapat Dukungan Massa: Rencana Membentuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Kota Cikampek Dapat Dukungan Massa: Rencana Membentuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Kota Cikampek Dapat Dukungan Massa: Rencana Membentuk Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.

Wacana mengenai pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Jawa Barat semakin memanas di tengah moratorium yang masih belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Salah satu usulan terkini yang mendapatkan dukungan massa adalah rencana pemekaran Kota Cikampek dari Kabupaten Karawang.

Melibatkan 7 kecamatan yang ingin bergabung, rencana ini menjadi perbincangan hangat dan mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Alasan dan Rencana Pembentukan Kabupaten Jampang

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Langkah Strategis Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru

Potensi Pemekaran Kabupaten Karawang

Kabupaten Karawang, dengan luas wilayah mencapai 1.911 kilometer persegi, terdiri dari 30 kecamatan, 12 kelurahan, dan 297 desa. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 mencatat jumlah penduduknya melebihi 2.4 juta jiwa. 

Potensi ini menjadikan Kabupaten Karawang sebagai salah satu kandidat yang sangat cocok untuk pemekaran daerah otonomi baru. 

Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komite Percepatan Pembangunan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kota Cikampek, menjelaskan bahwa pemekaran ini bukanlah upaya makar, tetapi merupakan bagian dari usaha untuk meratakan pembangunan dan pelayanan birokrasi pemerintahan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Menuju Era Baru dengan Dua Daerah Otonomi di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Cirebon di Jawa Barat: Sejarah Alasan dan Proses Menuju Kemandirian

Usulan 7 Kecamatan Bergabung dengan Kota Cikampek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: