Mewujudkan Pemekaran Provinsi Malang Raya Jawa Timur: Potret Kota dan Kabupaten Bakal Bergabung
Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Menuju Realisasi Malang Raya dan Transformasi Administratif Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kabupaten Singosari menjadi salah satu usulan pemekaran Kabupaten Malang. Juga dikenal sebagai Kabupaten Malang Utara, rencananya melibatkan 11 kecamatan yang menyatakan kesiapan bergabung.
Kecamatan Singosari, Ngantang, Kasembon, Lawang, Punjon, Jabung, Poncokusumo, Tajinan, Karangploso, Pakis, dan Tumpang menjadi bagian dari usulan ini. Ibukota Kabupaten Singosari direncanakan berada di Kecamatan Singosari.
Kabupaten Kepanjen:
Kabupaten Kepanjen atau dikenal juga sebagai Kabupaten Malang Selatan menjadi usulan kedua. Sepuluh kecamatan, yaitu Kepanjen, Dau, Pakisaji, Bantur, Kalipare, Sumberpucung, Donomulyo, Sumbermanjing Wetan, Ampelgading, dan Gondanglegi, telah menyatakan kesiapan bergabung. Rencananya, ibukota Kabupaten Kepanjen akan berlokasi di Kecamatan Kepanjen.
Dukungan Anggota DPRD:
Anggota DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibawanto, memberikan dukungan kuat terhadap pemekaran Kabupaten Malang.
Menyatakan bahwa Kabupaten Malang sebagai daerah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur perlu mengalami pemekaran untuk pemerataan pembangunan dan efisiensi birokrasi.
Wacana Provinsi Malang Raya:
Sebelumnya, terdapat kabar terbaru mengenai usulan pemekaran Provinsi Jawa Timur dengan pembentukan Provinsi Malang Raya.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, enam kabupaten/kota telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam pembentukan Provinsi Malang Raya.
Kabupaten-kabupaten/kota tersebut, yang dulunya pernah tergabung dalam karesidenan Malang, meliputi:
Kota Malang: Luas wilayah 110.1 km², jumlah penduduk 846.126 jiwa.
Kota Batu: Luas wilayah 136.7 km², jumlah penduduk 214.653 jiwa.
Kabupaten Malang: Luas wilayah 3.530 km², jumlah penduduk 2.685.900 jiwa.
Kabupaten Pasuruan: Luas wilayah 35.29 km², jumlah penduduk 211.497 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: