Demi Provinsi Madura Jawa Timur Kabupaten Pamekasan Akan Jadi Daerah Otonomi Baru

Demi Provinsi Madura Jawa Timur Kabupaten Pamekasan Akan Jadi Daerah Otonomi Baru

Demi Provinsi Madura Jawa Timur Kabupaten Pamekasan Akan Jadi Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Demi Provinsi Madura Jawa Timur Kabupaten Pamekasan Akan Jadi Daerah Otonomi Baru.

Kabar baik bagi Provinsi Madura, Kabupaten Pamekasan bersiap memasuki era baru dengan menjadi daerah otonomi yang membentuk Kota Pamekasan.

Seiring dengan wacana pembentukan Provinsi Madura, Kabupaten Pamekasan menyatakan kesiapannya untuk menjadi salah satu elemen penting dalam pembentukan provinsi baru tersebut. 

Meskipun masih belum memenuhi syarat jumlah kabupaten dan kota untuk membentuk provinsi baru, Kabupaten Pamekasan telah mengambil langkah nyata dengan melakukan pemekaran daerah.

BACA JUGA:Glamping Murah di Shanaya Resort Malang Jawa Timur: Liburan Hemat di Tengah Keindahan Alam

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur: Antara Gagasan Pergantian Nama dan Dukungan Masyarakat

Dalam rencananya, Kota Pamekasan akan menjadi pusat pelayanan baru yang membawahi lima kecamatan, yaitu Kecamatan Pamekasan, Larangan, Tianakan, Galis, dan Pademawu. 

Dengan demikian, Kota Pamekasan akan mencakup wilayah seluas 219.19 kilometer persegi, atau sekitar 27.6% dari luas Kabupaten Pamekasan yang mencapai 792.30 kilometer persegi.

Meski moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, Kota Pamekasan tetap memperjuangkan statusnya sebagai kota otonomi baru. 

Pembentukan kota baru ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA:Malang Raya Calon Provinsi Baru Pemekaran Jawa Timur Mengguncang Tanah Air

BACA JUGA:Provinsi Malang Raya Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Antara Harapan dan Realitas

Menurut Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim, usulan pemekaran Kabupaten Pamekasan sudah memenuhi syarat untuk membentuk Kota Pamekasan. 

Dalam satu bulan, tim akademik berhasil menyelesaikan naskah akademik terkait pemekaran, mempercepat proses persiapan menuju otonomi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: