Demi Provinsi Madura Jawa Timur Kabupaten Pamekasan Akan Jadi Daerah Otonomi Baru
Demi Provinsi Madura Jawa Timur Kabupaten Pamekasan Akan Jadi Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, yang telah menerima naskah akademik kajian pemekaran, berharap provinsi baru, Provinsi Madura, segera membuahkan hasil positif.
Dengan demikian, perubahan ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Madura.
BACA JUGA:Mewujudkan Pemekaran Provinsi Malang Raya Jawa Timur: Potret Kota dan Kabupaten Bakal Bergabung
BACA JUGA:Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur Menakar Pemekaran dan Perubahan Wilayah Administratif
Rencana Pemekaran Kabupaten Malang Jawa Timur untuk Pembentukan Provinsi Malang Raya.
Dimana, Kabupaten Malang siap pecah menjadi 2 yakni Kabupaten Singosari dan Kabupaten Kepanjen.
Pemerintah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, tengah merancang rencana pemekaran sebagai persiapan untuk pembentukan Provinsi Malang Raya.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana ini dinilai sangat realistis mengingat luas wilayah Kabupaten Malang yang mencapai 3.530 kilometer persegi dan jumlah penduduknya mencapai 2.703.175 jiwa (data BPS Jawa Timur tahun 2023).
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sidoarjo: Menjawab Panggilan Keseimbangan Pembangunan di Jawa Timur
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kota Jember di Provinsi Jawa Timur Kembali Mencuat, Ini Opsinya!
Usulan Pemekaran:
Kabupaten Singosari:
Kabupaten Singosari menjadi salah satu usulan pemekaran Kabupaten Malang. Juga dikenal sebagai Kabupaten Malang Utara, rencananya melibatkan 11 kecamatan yang menyatakan kesiapan bergabung.
Kecamatan Singosari, Ngantang, Kasembon, Lawang, Punjon, Jabung, Poncokusumo, Tajinan, Karangploso, Pakis, dan Tumpang menjadi bagian dari usulan ini. Ibukota Kabupaten Singosari direncanakan berada di Kecamatan Singosari.
Kabupaten Kepanjen:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: