Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Bergaung: Rencana Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Bergaung: Rencana Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin

Pilkada 2024: Percepatan Kesejahteraan Rakyat Muba Menjadi Tantangan Berat bagi Pemimpin Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

3. Kabupaten Musi Ilir Utara

Wacana ketiga mengenai pembentukan Kabupaten Musi Ilir Utara hampir serupa dengan Kabupaten Musi Ilir, namun dengan presidium pembentukan yang berbeda. 

Slogan yang digunakan sama, yaitu 'Rembak Adek-Badek', dan lima kecamatan yang bersedia bergabung pun identik. 

Kecamatan Plakat Tinggi, Lawang Wetan, Batang Hari Leko, Babat Toman, dan Sanga Desa menjadi bagian dari rencana pemekaran ini. 

BACA JUGA:Kota Lubuklinggau di Sumatera Selatan: Potret Peluang Menjadi Ibukota Provinsi Sumselbar

BACA JUGA:Provinsi Sumselbar Menjadi Alternatif Pemekaran di Sumatera Selatan: Potret Kesiapan dan Tantangan

Meskipun demikian, logo Kabupaten Musi Ilir Utara memiliki perisai berwarna hijau muda dengan lambang tiga batang pohon karet dan aliran sungai mengelilingi gambar padi dan kapas.

Aspirasi Warga dan Tantangan Pemerintah Pusat

Pemekaran wilayah tidak hanya didasarkan pada keinginan tokoh masyarakat, tetapi juga atas aspirasi warga setempat.

Meskipun rencana pemekaran terus diperjuangkan, Pemerintah Pusat masih memegang moratorium DOB yang belum dicabut. 

Hal ini menjadi salah satu tantangan utama dalam mewujudkan pembentukan tiga kabupaten baru di Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Membahas Opsi Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Sumselbar atau Palapa Selatan?

Jadi, rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya pembentukan Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Ilir, dan Kabupaten Musi Ilir Utara, masih menjadi topik hangat yang terus berkembang. 

Meskipun moratorium DOB menjadi hambatan, aspirasi warga dan kebutuhan pemerataan pembangunan menjadi dasar utama dalam usulan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: