Kota Lubuklinggau di Sumatera Selatan: Potret Peluang Menjadi Ibukota Provinsi Sumselbar

Kota Lubuklinggau di Sumatera Selatan: Potret Peluang Menjadi Ibukota Provinsi Sumselbar

Rencana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menuju Tuntas Tahun 2024: Langkah Strategis Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Kota Lubuklinggau di Sumatera Selatan: Potret Peluang Menjadi Ibukota Provinsi Sumselbar.

Pemekaran Provinsi Sumselbar dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai provinsi induk telah menjadi topik yang mendapatkan perhatian serius. 

Linggau Pos (Grup Palpos.id) melaporkan pada Minggu 30 April 2023, bahwa Pengamat Politik, Eka Rahman, menggarisbawahi tiga alasan utama yang membuat Kota Lubuklinggau layak menjadi ibukota Provinsi Sumselbar.

Menurut Eka Rahman, persyaratan untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) mencakup persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. 

BACA JUGA:Provinsi Sumselbar Menjadi Alternatif Pemekaran di Sumatera Selatan: Potret Kesiapan dan Tantangan

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumselbar: Perjuangan dan Potensi Besar Sebagai Provinsi Baru

Semua persyaratan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah atau Otoda, dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Otoda. 

"Apabila persyaratan ini terpenuhi, pembentukan Provinsi Sumselbar sebagai pemekaran Provinsi Sumsel menjadi kenyataan," ujar Eka Rahman.

Namun, selain persyaratan tersebut, Eka Rahman menekankan bahwa kesepakatan antara kabupaten/kota yang tergabung dalam Provinsi Sumselbar sangat penting, terutama terkait penyelesaian berbagai isu provinsi baru, termasuk penentuan ibukota Provinsi Sumselbar.

Kota Lubuklinggau sebagai Calon Ibukota: Keunggulan Infrastruktur dan Geografis

Eka Rahman melihat potensi besar Kota Lubuklinggau untuk menjadi ibukota Provinsi Sumselbar. 

BACA JUGA:Provinsi Sumselbar Menjadi Alternatif Pemekaran di Sumatera Selatan: Potret Kesiapan dan Tantangan

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru

Dalam analisisnya, faktor-faktor seperti kesiapan infrastruktur, geografis, dan sosial politik menjadi poin kunci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: