Tari Erai-Erai Warisan Budaya Tak Benda yang Menggembirakan di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan
Tari Erai-Erai Warisan Budaya Tak Benda yang Menggembirakan di Lahat Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Tengah Terus Berjuang
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Besemah di Sumatera Selatan: Antara Gabung Kota Pagaralam atau Tidak
Harapan untuk Masa Depan: Melestarikan Kearifan Lokal dan Identitas Budaya
Pengakuan lima karya budaya Sumsel sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia adalah langkah penting dalam melestarikan kearifan lokal dan identitas budaya.
Semoga, dengan status WBTb ini, masyarakat dan pemerintah akan semakin peduli dan aktif dalam menjaga dan merawat karya-karya budaya yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah dan budaya Indonesia.
Dengan berbagai upaya pelestarian, semoga Tari Erai-Erai dan karya budaya lainnya tetap hidup dan berkembang, melestarikan kekayaan budaya Indonesia untuk generasi mendatang.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Antara Kendali Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Antara Kendali Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan.
Pemekaran wilayah administratif, khususnya dari kabupaten/kota hingga provinsi, terus menjadi sorotan meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).
Salah satu contohnya adalah pemekaran Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Meskipun rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pemerataan pembangunan masih menjadi alasan utama, dua kabupaten daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Lahat, yakni Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah, menjadi sorotan utama.
Kabupaten Kikim Area: Menggagas Pembangunan Baru
Pertama-tama, Kabupaten Kikim Area, hasil pemekaran dari Kabupaten Lahat, menarik perhatian dengan luas wilayah 1.49 ribu kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 102 ribu jiwa.
Deklarasi Kabupaten Kikim Area dilakukan pada 16 September 2004, menandai langkah awal menuju pemerintahan sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: