Belasan Petugas Damkar Protes hasil Seleksi PPPK, PJ Walikota Prabumulih Layangkan Surat ke Kemenpan
Belasan Petugas Damkar Protes hasil Seleksi PPPK, PJ Walikota Prabumulih Layangkan Surat ke Kemenpan--
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Larang Lurah dan Camat Keluar Daerah
diduga tidak sesuai dengan keputusan Menpan RB nomor 684 tahun 2023 tentang mekanisme
seleksi PPPK untuk jabatan fungsional dan surat edaran Mendagri tentang pedoman seleksi PPPK JF Damkar dan JF analis Damkar tahun 2023.
Dimana berdasarkan keputusan tersebut ditegaskan bahwa, pelamar wajib memiliki
pengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
BACA JUGA:Pantau Titik Banjir, Pj Wako Prabumulih Turun ke Lapangan
Selain itu, juga melengkapi persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai
penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional dalam melakukan proses administrasi PPPK jabatan fungsional pemadam kebakaran.
Tak hanya itu saja, 17 peserta seleksi yang dinyatakan lulus tersebut ternyata nilainya juga dibawah alais lebih rendah dari 17 petugas damkar yang tidak lulus. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: