Profesionalisme Teruji: Notaris Pengganti Palembang Siap Layani Masyarakat

Profesionalisme Teruji: Notaris Pengganti Palembang Siap Layani Masyarakat

--

Notaris, sebagai pengemban profesi hukum, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan keahlian dan keilmuan di bidang Kenotariatan.

“Kehadiran notaris sangat penting dalam mendukung penegakkan hukum sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik. Akta otentik ini memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna untuk membantu terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kadivyankumham.

Kadivyankumham juga menekankan pada notaris yang baru dilantik untuk selalu berpegang teguh kepada undang-undang dan konstitusi yang berlaku.

BACA JUGA:Periksa Notaris, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat MKN

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendampingan Pendaftaran Indikasi Geografis

Mereka diingatkan untuk memahami tugas-tugasnya dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat dengan sikap jujur dan amanah.

“Saya meminta kepada saudara yang baru dilantik sebagai pengganti untuk selalu berhati-hati dalam bekerja sehingga tidak terlibat dengan pertentangan hukum yang dapat merugikan diri sendiri. Tentunya, pelantikan notaris pengganti ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal di tengah adanya notaris yang sedang melaksanakan cuti,” tambah Ika.

Keberadaan notaris pengganti ini diharapkan dapat menjaga kontinuitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga proses pembuatan akta otentik dan penyelesaian berbagai permasalahan hukum dapat tetap berlangsung tanpa hambatan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Peningkatan Indeks Kinerja HAM Indonesia

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Segera Grand Launching Unit Kerja Kantor Imigrasi di Muba

Notaris, sebagai penegak hukum, memiliki peran sentral dalam memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, pemerintah daerah setempat dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh notaris pengganti.

Kerjasama yang baik antara notaris, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan memberikan keadilan kepada semua pihak.

BACA JUGA:Kadiv Adminitrasi Kemenkumham Sumsel Tinjau Progres Pembangunan Lapas Pagaralam

BACA JUGA:Rakernis Pelayanan Hukum, Kemenkumham Sumsel Bahas Isu Beneficial Ownership

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan masyarakat dapat terus merasakan dampak positif dari adanya notaris yang profesional dan berkompeten dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah daerah diingatkan untuk terus mendukung pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan notaris guna memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang semakin kompleks.

Sebagai penutup, Ika Ahyani kembali menekankan pentingnya peran notaris dalam memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Disiplin Pegawai Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: