Perjalanan Pembentukan Provinsi Kotawaringin: Pemekaran dan Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah

Perjalanan Pembentukan Provinsi Kotawaringin: Pemekaran dan Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah

Perjalanan Pembentukan Provinsi Kotawaringin: Pemekaran dan Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Menuju Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tenggara: Rencana Pemekaran dan Implikasinya Terhadap IKN Nusantara

BACA JUGA:Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara: Jejak Keanekaragaman Budaya dan Potensi Pembangunan

Namun, tidak hanya Sumatera yang mengalami perubahan signifikan. Pulau Kalimantan juga memiliki rencana serupa dengan lima provinsi baru yang akan dibentuk.

Tujuan Pemekaran: Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan Lebih Efektif

Pemekaran provinsi merupakan strategi pemerintah untuk mencapai pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. 

Selain itu, upaya ini diharapkan dapat memperpendek rentang pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. 

Dengan membentuk provinsi-provinsi baru, diharapkan sumber daya dan fasilitas dapat didistribusikan secara lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

Evolusi Provinsi di Pulau Kalimantan

Pulau Kalimantan pada awal kemerdekaan tahun 1945 hanya memiliki satu provinsi, yaitu Provinsi Borneo. 

Namun, pada tahun 1956, dalam era orde lama, Provinsi Borneo dimekarkan menjadi tiga bagian, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. 

Setahun berikutnya, Kalimantan kembali mengalami pemekaran dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, disusul kemudian oleh Kalimantan Utara pada tahun 2012.

Kalimantan: Pulau Seribu Sungai

Kalimantan, dikenal sebagai pulau terbesar ketiga di dunia, memiliki karakteristik unik sebagai "Pulau Seribu Sungai".

Pulau ini terletak di sebelah utara Jawa dan sebelah barat Sulawesi, dengan sebagian besar wilayahnya menjadi bagian dari Indonesia. 

Meskipun Malaysia dan Brunei Darusalam juga memiliki sebagian kecil dari pulau ini, sekitar 73 persen dari total wilayah Kalimantan tetap berada di bawah kedaulatan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: