Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Menapaki Masa Depan yang Lebih Luas

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Menapaki Masa Depan yang Lebih Luas

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Menapaki Masa Depan yang Lebih Luas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Menapaki Masa Depan yang Lebih Luas.

Indonesia terus berkembang pesat dan Provinsi Kalimantan Utara tidak terkecuali dari gelombang kemajuan ini. 

Sorotan saat ini jatuh pada rencana pemekaran wilayah, yang diharapkan menjadi langkah maju menuju tata kelola yang lebih efisien dan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik.

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB): Melihat Lebih Dekat

Provinsi Kalimantan Utara akan mengalami pemekaran wilayah melalui pembentukan beberapa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Beberapa CDOB yang menarik perhatian adalah:

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Utara: Perkembangan dan Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Pulau Kalimantan: Menyongsong 6 Calon Provinsi Baru dan Transformasi Perubahan Terbesar di Indonesia

1. Apau Kayan

Lokasi: Kabupaten Malinau

Calon Ibu Kota: Long Nawang

Wilayah: Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan, Sungai Boh

2. Bumi Dayak Perbatasan

Pusat: Sebuku, Kabupaten Nunukan

Melibatkan: Sebuku, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Sembakung, Sembakung Atulai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: