Waduh, 3 Tahun Nunggak Pajak Rp600 Juta Parkir Komplek Rajawali Palembang Kini Ditutup

Waduh, 3 Tahun Nunggak Pajak Rp600 Juta Parkir Komplek Rajawali Palembang Kini Ditutup

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan menutup kawasan parkir di Ruko Rajawali Palembang-erika/palpos.id-

Tarif pajak parkir di tahun ini telah diturunkan menjadi 10 persen dari sebelumnya 30 persen.

Edwin Effendi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, menambahkan bahwa petugasnya akan mengawasi proses penyegelan ini.

BACA JUGA:Menelusuri Jejak Sejarah: Diskusi Perang 5 Hari 5 Malam Bersama Budayawan Palembang

BACA JUGA:Palembang Siaga Banjir di 8 Sub Daerah Aliran Sungai, Titik Banjir Berkurang, Ini Penyebabnya..

Parkir para penghuni komplek dari berbagai tempat usaha akan diatur oleh Dishub Parkir di ruko sekitar komplek agar tidak melanggar peraturan daerah.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: