Waduh, 3 Tahun Nunggak Pajak Rp600 Juta Parkir Komplek Rajawali Palembang Kini Ditutup

Waduh, 3 Tahun Nunggak Pajak Rp600 Juta Parkir Komplek Rajawali Palembang Kini Ditutup

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan menutup kawasan parkir di Ruko Rajawali Palembang-erika/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Parkir Komplek Rajawali yang dikelola oleh PT Kuala Permai telah ditutup sementara karena menunggak pajak selama 3 tahun terakhir.

Penutupan sementara ini berlaku mulai Kamis, 11 Januari 2024, dan durasinya belum ditentukan.

Di dalam Komplek Rajawali terdapat berbagai tempat usaha seperti Osbond Gym, karaoke Happy Puppy, beberapa tempat kuliner, dan pergudangan.

Tindakan penutupan ini diambil oleh otoritas setelah berbagai peringatan humanis sebelumnya tidak diindahkan oleh PT Kuala Permai.

BACA JUGA:Giliran Kecamatan Alang Alang Lebar Dapat Bantuan Paket Sembako dari Pemkot Palembang

BACA JUGA:PT KAI Divre III Palembang Dukung Gerakan Satu Juta Pohon: Kontribusi Nyata KAI dalam Pelestarian Lingkungan

Herly Kurniawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan langkah terakhir setelah PT Kuala Permai tidak membayar kewajiban pajak selama tiga tahun terakhir.

Selama 2023, perusahaan tidak membayar pajak, sementara pada 2022 ada input tetapi tidak ada pembayaran, dan pada 2021 ada bulan-bulan tertentu yang dibayar dan tidak dibayar.**

"Nilai tunggakan pajak selama 3 tahun mencapai Rp600 juta, belum termasuk denda," ungkap Herly Kurniawan.

Herly menegaskan bahwa durasi penutupan akan tergantung pada niat PT Kuala Permai untuk menyelesaikan tunggakan pajak mereka.

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pemkot Palembang Bagikan 1.800 Paket Sembako

BACA JUGA:Puncak Libur Nataru 2023, Konsumsi Pertamax Series dan Dex Series Melonjak di Sumbagsel

Keputusan final akan bergantung pada hasil dari Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD).

Meskipun komplek ini memiliki potensi pendapatan parkir yang besar, sekitar Rp100 juta per bulan, penutupan ini diharapkan dapat memberikan tekanan agar kewajiban pajak diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: