IRT Paruh Baya di Indralaya Kehilangan Uang Jutaan Rupiah Akibat Hipnotis, Ini Modus Pelaku

IRT Paruh Baya di Indralaya Kehilangan Uang Jutaan Rupiah Akibat Hipnotis, Ini Modus Pelaku

Seorang IRT Diduga Korban Hipnotis--Foto: Isro

OGANILIR,PALPOS.ID - Seorang ibu-ibu paruh baya yang tinggal di Kelurahan Indralaya Indah, Ogan Ilir, mengalami kejadian traumatis setelah menjadi korban hipnotis di depan gedung Gakkumdu Bawaslu Ogan Ilir. 

Kejadian tersebut pada Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 9.30 WIB, korban kehilangan uang senilai jutaan rupiah setelah menjadi mangsa omong kosong seorang pelaku hipnotis yang mengaku berasal dari Yogyakarta.

Korban, berinisial LN, mendatangi kantor Bawaslu sekitar pukul 12.30 WIB untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi yang berjaga di sana. 

Usahanya untuk mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV Bawaslu tidak membuahkan hasil, karena wajah dan plat kendaraan tidak terlihat dengan jelas.

BACA JUGA:Polsek Muara Kuang Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Mesin Pompa Air, Dua Pelaku Diamankan Satu DPO

BACA JUGA:Kesal Disuruh Istri Cari Perempuan Lain, Habisi Nyawa Istri dan Gagal Bunuh Diri

"Awalnya saya menunggu di depan gudang KPU Ogan Ilir untuk bertugas melipat surat suara. 

Saat itu, seseorang mengaku datang dari Jogja dan bertanya tentang alamat ponpes Darussalam. 

saat itu saya tidak curiga dan menyangka, tak lama datang seorang lagi yang mengaku bernama Herman  dan mengaku bekerja di kejaksaan dan tinggal di Palem Raya," jelas dia.

Pelaku hipnotis ini memanfaatkan situasi dengan cerita tragis tentang bapaknya yang sakit dan membawa barang sakti yang dapat memberikan banyak kegunaan.

"Mereka mengajak saya untuk menjadi saksi dalam transaksi tersebut, yang pada akhirnya melibatkan permintaan uang sebesar Rp85 juta. Namun hal itu saya tolak," ungkapnya seraya menolak dan mengakui rasa takutnya.

BACA JUGA:Aniaya Dokter Umum, Saudara Ipar Masuk Bui

BACA JUGA:Tengah Malam Pria Ini Kaget Menemukan Wanita Tertelentang di Teras Rumah, Ada Apa ? Ternyata..

Selanjutnya, pelaku membuat cerita mistis bahwa korban LN terkena guna-guna dan memerlukan pertolongan segera. Dengan berbagai trik sugesti, pelaku berhasil meyakinkan LN bahwa penyakit tersebut dapat disembuhkan dengan uang. Selain itu, pelaku juga menanyakan aset dan harta tersembunyi milik korban, termasuk uang di dompet, uang di ATM, emas, serta sertifikat rumah dan tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: