Tidak Memenuhi Syarat Upaya Pemekaran Calon Provinsi Kotawaringin Raya di Kalimantan Tengah Gagal Lolos

Tidak Memenuhi Syarat Upaya Pemekaran Calon Provinsi Kotawaringin Raya di Kalimantan Tengah Gagal Lolos

Tidak Memenuhi Syarat Upaya Pemekaran Calon Provinsi Kotawaringin Raya di Kalimantan Tengah Gagal Lolos.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meskipun Indonesia merupakan negara terbesar di Asia Tenggara dengan 38 provinsi dari Sabang sampai Merauke, jumlah provinsi ini masih jauh lebih sedikit dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Filipina (81 provinsi), Thailand (76 provinsi), dan Vietnam (58 provinsi).

Proses pemekaran provinsi di Indonesia menjadi topik menarik, terutama karena kebijakan moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah sejak tahun 2009. 

Meski demikian, beberapa wilayah tetap aktif melakukan peninjauan untuk mendapatkan status baru sebagai provinsi, kabupaten, atau kota.

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah: Menuju Pemekaran Serius dan Berkelanjutan

BACA JUGA:Perjalanan Pembentukan Provinsi Kotawaringin: Pemekaran dan Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah

Dalam rangka mengeksplorasi potensi pemekaran, berikut adalah 11 calon provinsi baru di Indonesia:

Provinsi Tapanuli

Kabupaten/kota: Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, dan Kota Sibolga.

Ibukota: Direncanakan di Kecamatan Siborongborong atau Kota Sibolga.

Provinsi Kepulauan Nias

Kabupaten/kota: Nias Barat, Gunung Sitoli, Nias, Nias Selatan, dan Nias Utara.

Ibukota: Direncanakan di Gunung Sitoli.

BACA JUGA:Sampit: Sejarah dan Posisi Strategis sebagai Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur

BACA JUGA:Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah: Eksplorasi Topografi Hingga Keberagaman Budaya

Provinsi Madura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: