Kangen Penjarakah? Belum Genap Sebulan Kuli Bangunan Ini Kembali Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Tersanga Saat Diamankan di Mapolsek Tanjung Batu--Foto: Isro
Pelaku berikut barang bukti kemudian di amankan di Mapolsek Tanjung Raja guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku terancam pasal 363 KUHP pasal pencurian denganpemberatan hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: