Pemekaran Kabupaten Serang: Menciptakan Kabupaten Serang Barat Pusat Pembangunan Baru di Provinsi Banten

Pemekaran Kabupaten Serang: Menciptakan Kabupaten Serang Barat Pusat Pembangunan Baru di Provinsi Banten

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Serang Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Provinsi Banten Siap Pemekaran Wilayah: Menjelajahi Potensi dan Tantangan Provinsi Baru Tangerang Raya

Dengan rencana pemekaran ini, Kabupaten Serang Barat berpotensi menjadi pusat pertumbuhan baru di Provinsi Banten, menciptakan peluang baru bagi pembangunan, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat. 

Mari kita terus pantau perkembangan rencana pemekaran ini untuk melihat dampak positif yang mungkin dihasilkan.

Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.

Seakan tidak ingin tertinggal dari tren pemekaran wilayah, Provinsi Banten kini tengah merencanakan langkah besar dengan memperluas daerahnya. 

BACA JUGA:Keajaiban Tangerang: 5 Fakta Unik yang Membuat Kota Ini Menarik Perhatian Dunia

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia

Meskipun moratorium terkait daerah otonomi baru masih berlaku, aspirasi masyarakat Banten untuk pemekaran wilayah menjadi kenyataan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Provinsi Banten kini dihuni oleh lebih dari 13.1 juta jiwa. 

Meski angka ini mengindikasikan pertumbuhan yang pesat, tetapi juga menciptakan kebutuhan akan pemekaran wilayah demi efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.

Proses Panjang Menuju Pemekaran

Langkah menuju pemekaran Provinsi Tangerang Raya tidak terjadi begitu saja. 

Rencana ini telah menjadi wacana selama satu dekade terakhir dan mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat setempat. 

Pembentukan Badan Koordinasi Provinsi Tangerang Raya sudah dilakukan, meskipun masih dihadapkan pada kendala terkait aturan yang mengatur jumlah kabupaten/kota yang dapat dibentuk.

Pentingnya pemekaran wilayah ini menjadi semakin nyata ketika tiga daerah, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi bagian dari Provinsi Tangerang Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: