Pemekaran Kabupaten Serang: Menciptakan Kabupaten Serang Barat Pusat Pembangunan Baru di Provinsi Banten

Pemekaran Kabupaten Serang: Menciptakan Kabupaten Serang Barat Pusat Pembangunan Baru di Provinsi Banten

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Serang Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kabupaten Purbalingga memiliki luas 677,5 kilometer persegi, Kabupaten Sukoharjo 489,1 kilometer persegi, Kabupaten Kudus 425,1 kilometer persegi, dan Kabupaten Klaten 658,2 kilometer persegi. 

Dengan luas wilayah yang lebih besar, Kabupaten Serang Barat memiliki potensi untuk menjadi pusat pembangunan yang signifikan di Provinsi Banten.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Banten Menuju Terwujudnya Provinsi Tangerang Raya: Menggali Aspirasi dan Progres Terbaru

BACA JUGA:Tangerang Raya di Banten: Melangkah Cepat Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Unggulan Indonesia

Jumlah penduduk Kabupaten Serang Barat, menurut data BPS tahun 2022, diperkirakan mencapai 666.027 jiwa, atau sekitar 39,7 persen dari total penduduk Kabupaten Serang. 

Batas wilayah Kabupaten Serang Barat meliputi Selat Sunda dan Kota Cilegon di sebelah barat, Kota Cilegon dan Laut Jawa di sebelah utara, laut Jawa, Kota Serang, dan Kabupaten Serang di sebelah timur, serta berbatasan langsung dengan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten di sebelah selatan.

Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Kabupaten Serang Barat (BP3KSB) terus berupaya mewujudkan pemekaran ini dengan alasan kesejahteraan masyarakat, percepatan pelayanan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan. 

Ketua BP3KSB, Habibbudin, menegaskan bahwa usulan ini bersumber dari sejarah dan kondisi wilayah yang mendukung keberlanjutan pembangunan.

BACA JUGA:Haji Gusuran di Kabupaten Tangerang: Keteguhan Spiritual di Tengah Penggusuran Tanah di Banten

BACA JUGA:Dampak Pemekaran Provinsi Tangerang Raya Terhadap Identitas Budaya dan Warisan Sejarah di Banten

Tokoh Serang Barat, Sanwani, mengingatkan bahwa uji kelayakan untuk pembentukan Kabupaten Serang Barat pernah dilakukan pada tahun 2000, bersamaan dengan pembentukan Kota Serang. 

Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan potensi ekonomi Kabupaten Serang Barat diakui sangat mumpuni.

Wakil Ketua Forum Pemuda Serang Barat, Hairuzaman, menambahkan bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Serang Barat sangat besar, terutama dengan adanya wisata Pantai Anyer dan Pantai Cinangka. 

Dengan menjadi kabupaten otonom, Kabupaten Serang Barat diyakini sudah bisa mandiri secara ekonomi.

BACA JUGA:Eksplorasi Keunikan Kabupaten Tangerang: Perjalanan Melintasi Tradisi Bahasa dan Kuliner di Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: