Buka Acara Konsultasi Publik dalam Penyusunan RPJPD, Pj Walikota Prabumulih Sebut Kepala Dinas Suka “Nganar”

Buka Acara Konsultasi Publik dalam Penyusunan RPJPD, Pj Walikota Prabumulih Sebut Kepala Dinas Suka “Nganar”

Buka Acara Konsultasi Publik dalam Penyusunan RPJPD, Pj Walikota Prabumulih Sebut Kepala Dinas Suka “Nganar”--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, memberikan pengarahan pada acara konsultasi publik dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Prabumulih tahun 2025-2045.

Dalam sambutannya, Elman menjelaskan pentingnya RPJPD sebagai panduan pembangunan daerah untuk dua dekade ke depan. 

"RPJPD adalah rencana pembangunan yang disusun untuk pembangunan 20 tahun ke depan, sehingga melibatkan empat kali pemilihan kepala daerah," ungkap Elman 

saat membuka acara di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Kamis, 18 Januari 2024.

BACA JUGA:Silaturahmi dengan Awak Media, Kapolres Prabumulih: Masyarakat Punya Hak untuk Tahu Kegiatan Polres Prabumulih

BACA JUGA:17 Petugas Damkar yang Gagal Seleksi PPPK, Ngadukan Nasibnya ke DPRD Prabumulih

Elman menegaskan bahwa kepala daerah wajib membuat visi dan misi yang sejalan dengan RPJPD tersebut. 

Dalam konteks pemilihan kepala daerah, Elman memberikan arahan kepada calon kepala daerah untuk memahami visi dan misi sebelum memulai kampanye.

"Seperti nanti bulan November (pilkada kota Prabumulih), sebelum dia kampanye harus tahu visi dan misi dulu biar tahu arahnya sesuai dengan RPJPD kota, provinsi, dan pusat, 

tidak boleh lari sana lari sini jadi harus tahu arah pembangunan kuncinya di RPJPD," jelasnya.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Prabumulih Desak Disdik Tegur Oknum Guru dan Sekolah yang Viral di Medsos

BACA JUGA:Dukung Pemkot Prabumulih Mitigasi Bencana Banjir Payuputat, Kapolres Prabumulih Kerahkan Puluhan Personil

Elman juga menyampaikan bahwa setelah RPJPD, langkah selanjutnya adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang berlaku untuk lima tahun. 

Menurutnya, RPJM menjadi pedoman dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.

"Itulah arahnya kita nanti dalam menyusun rencana kerja, nah ini perlu tahu kepala dinas ini kadang-kadang galak nganar. 

RPJM tidak boleh tidak dibaca, jangan sekali tahu-tahu buat APBD salah-salah. Harus terkonsentrasi perlima tahun, lima tahun APBD kita arahnya tadi, kemiskinannya seperti apa, infrastrukturnya seperti apa, operatornya seperti apa, strategisnya bagaimana. Ini semua diterapkan perlima tahun (RPJM), ini harus tahu ibu lurah," tegas Elman.

BACA JUGA:Tinjau Banjir Payuputat, Pj Wako Prabumulih Instruksikan Bangun Jembatan Darurat

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Putus, Ribuan Warga Payuputat Prabumulih Sumatera Selatan Terancam Terisolir

Penjabat Walikota Prabumulih menekankan bahwa arah pembangunan suatu daerah sudah ditentukan dalam RPJPD dan RPJM. 

"Jadi kita ini sudah dikunci, RPJP sebagai induk," imbuhnya.

Elman juga mengingatkan kepala dinas dan kepala badan agar sebelum menyusun rencana kerja dan anggaran untuk penyusunan APBD, harus berpedoman kepada RPJM. 

"Jadi kepala OPD harus jingok RPJM nya apa, tahun per tahun bisa kita lihat tolak ukurnya nanti keberhasilan pemerintah," tutupnya.

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Putus, Ribuan Warga Payuputat Prabumulih Sumatera Selatan Terancam Terisolir

BACA JUGA:Horee!! Pj Walikota Prabumulih Perpanjang Ribuan SK Kontrak PHL

Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam merumuskan RPJPD Kota Prabumulih dapat memberikan masukan yang berharga. 

Pemahaman yang baik terhadap RPJPD dan RPJM diharapkan akan meningkatkan efektivitas pembangunan dan mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pembangunan jangka panjang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: