AKP Hendra Sutisna SH Jabat Kapolsek Keluang: Kapolres Muba Sampaikan 4 Pesan, Ini Pesannya

AKP Hendra Sutisna SH Jabat Kapolsek Keluang: Kapolres Muba Sampaikan 4 Pesan, Ini Pesannya

Sertijab Kapolsek di wilayah hukum Muba, AKP Hendra Sutisna Jabat Kapolsek Keluang--Humas Polres Muba

SEKAYU, PALPOS. ID - Bertempat dilapangan Apel Mapolres Muba pada hari ini Jumat, 19 Januari 2024 pukul 08.00 wib dilaksanakan upacara serah terima jabatan Kapolsek Keluang dan Kapolsek Lais Polres Musi Banyuasin.

Berdasarkan Surat telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/51/I/KEP/2024, tanggal 17 Januari 2024 Jabatan Kapolsek Keluang yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Nirwan Hariyadi SH digantikan oleh AKP Hendra Sutisna SH.

Sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lais, sedangkan Iptu Nirwan Haryadi SH dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Dumsel.

Sedanglan Jabatan Kapolsek Lais digantikan  oleh Akp. Muhammad Ridho Pradani Spd. SH yang sebelumnya menjabat sebagai  Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumsel.

BACA JUGA:Kapolres Muba Lakukan Sidak Malam Hari ke KPU, Ada Apa, Ya ? Ternyata Ini

BACA JUGA: Tahun 2023: Satlantas Polres Muba Berhasil Menekan Angka Lakalantas, Berikut Datanya..

Kapolres Muba AKBP Imam Syafii pada sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama Iptu Nirwan Haryadi atas dedikasi dan kinerjanya selama ini, demikian pula kepada pejabat baru selamat bergabung dan segera menyesuaikan diri.

"Ada 4 penekanan yang perlu segera ditindaklanjuti, yang pertama saat ini masa tahapan pemilu 2023-2024 , pastikan kesiapannya, terlebih dimusim hujan ini jangan sampai pada pelaksanaannya nanti ada TPS yang lokasinya terendam,"imbuhnya.

Lanjutnya, diingatkan kepada seluruh anggota tentang  netralitas polri, tidak ada yang terlibat politik praktis, yang kedua waspada ancaman banjir dan tanah longsor,

"Saat ini dibeberapa kecamatan sudah ada beberapa desa yang tergenang air, lakukan langkah-langkah untuk meminimalisir adanya korban maupun terjadinya gangguan Kamtibmas, yang ketiga atensi Bapak Kapolda tidak ada anggota yang terlibat Narkoba, baik sebagai pengguna, membekingi terlebih sebagai pengedar, dan yang keempat tidak ada anggota yang terlibat kegiatan refinery." Jelasnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: