Pulau Kalimantan Menuju Masa Depan: Wacana dan Usulan Pemekaran 8 Calon Provinsi Baru !

Pulau Kalimantan Menuju Masa Depan: Wacana dan Usulan Pemekaran 8 Calon Provinsi Baru !

--

NASIONAL, PALPOS.ID - Pulau Kalimantan, sebagai pulau terbesar ketiga di dunia, memiliki sejarah panjang dan kekayaan alam yang melimpah.

Hingga tahun 2024, pulau ini terbagi menjadi lima wilayah provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Namun, munculnya usulan dan wacana pemekaran untuk membentuk provinsi-provinsi baru menjadi sorotan menarik, memasuki era baru pembentukan dan pengembangan wilayah di Kalimantan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Sragen Permata Tersembunyi yang Menawan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: 9 Fakta Unik Kota Solo Calon Provinsi DIS

Sejak pulau Kalimantan diresmikan menjadi satu kesatuan provinsi dengan pembentukan Kalimantan Utara pada tahun 2012, sejumlah wacana pemekaran provinsi baru telah mencuat.

Alasan utama di balik usulan ini adalah untuk mencapai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pemekaran provinsi, diharapkan sumber daya alam dan potensi wilayah yang besar dapat dioptimalkan dengan lebih baik.

BACA JUGA:Moratorium Daerah Otonomi Baru: Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat Termasuk di Jawa Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tangerang Raya di Banten: Menuju Masa Depan Baru dengan Pembentukan Daerah Otonom Baru

Adapun provinsi-provinsi baru yang diusulkan pemekaran pulau Kalimantan sebagai berikut :

1. Provinsi Sambas Raya

Wilayah ini mencakup Kabupaten Sambas dan beberapa kabupaten sekitarnya.

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Barito Raya: Pemekaran Kalimantan Tengah dan Selatan untuk Pemerataan Pembangunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: