Moratorium Daerah Otonomi Baru: Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat Termasuk di Jawa Tengah

Moratorium Daerah Otonomi Baru: Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat Termasuk di Jawa Tengah

Moratorium Daerah Otonomi Baru: Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat Termasuk di Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Moratorium Daerah Otonomi Baru: Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat Termasuk di Jawa Tengah.

Ratusan daerah di seluruh Indonesia tengah menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Moratorium ini telah membatasi upaya pemekaran daerah, termasuk pembentukan kabupaten atau kota baru, serta usulan provinsi baru. 

Kabar ini menjadi sorotan utama, terutama bagi daerah yang telah bersiap untuk melakukan pemekaran.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Rencana Pembentukan 5 Kabupaten dan Kota Baru

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Ambisi Pembentukan 3 Daerah Otonomi Baru di Pulau Jawa

Salah satu daerah yang menanti keputusan tersebut adalah Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. 

Kabupaten ini bersiap melakukan pemekaran dengan membentuk kabupaten dan kota baru, mengajukan usul pembentukan daerah otonomi baru. 

Jika moratorium dicabut, Kabupaten Banyumas akan menjadi sorotan utama dengan pembentukan tiga wilayah baru, termasuk dua kabupaten dan satu kota.

Pemekaran Kabupaten Banyumas: Suatu Keharusan

Pemekaran Kabupaten Banyumas dianggap sebagai langkah yang sangat wajar. Saat ini, Kabupaten Banyumas di Provinsi Jawa Tengah memiliki 27 kecamatan, 30 kelurahan, dan 301 desa. 

BACA JUGA:Wingko, Makanan Tradisional Jawa Tengah: Gurih, Manis dan Kaya Sejarah

BACA JUGA:Dinamika Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus Pada Jawa Tengah dan Tangerang Raya di Banten

Dengan luas wilayah mencapai 1.335 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai lebih dari 1.78 juta jiwa, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menunjukkan kebutuhan akan pemekaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: