Wacana Pembentukan Provinsi Barito Raya: Pemekaran Kalimantan Tengah dan Selatan untuk Pemerataan Pembangunan
Wacana Pembentukan Provinsi Barito Raya: Pemekaran Kalimantan Tengah dan Selatan untuk Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Wacana Pembentukan Provinsi Barito Raya: Pemekaran Kalimantan Tengah dan Selatan untuk Pemerataan Pembangunan.
Sebuah terobosan besar tengah mencuri perhatian dalam peta administratif Indonesia.
Wacana pembentukan Provinsi Barito Raya sedang menjadi pembicaraan hangat, mengusung ide pemekaran gabungan dua provinsi, yakni Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, inisiatif ini dipandang sebagai langkah signifikan dalam upaya pemerataan pembangunan dan sebagai penyangga Ibukota Negara atau Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (IKN Nusantara).
BACA JUGA:Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Otonomi Baru: Potret Provinsi Barito Raya di Kalimantan Tengah
BACA JUGA:Muara Teweh Jejak Sejarah yang Menyala: Calon Ibukota Provinsi Barito Raya di Kalimantan Selatan
Pemekaran ini menjadi semakin relevan mengingat luasnya wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, mencapai 153.443 kilometer persegi, sekitar 1.5 kali lipat dari luas Pulau Jawa.
Upaya ini didukung oleh 5 kabupaten yang siap bergabung, termasuk empat kabupaten dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan satu kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Potensi Kabupaten-Kabupaten yang Bergabung
Kabupaten-kabupaten yang berpotensi menjadi bagian dari Provinsi Barito Raya adalah Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, dan Kabupaten Murung Raya dari Provinsi Kalteng, serta Kabupaten Barito Kuala dari Provinsi Kalsel.
Sebagai tanda komitmen, rencana ibukota Provinsi Barito Raya direncanakan berada di kawasan Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H Abdul Razak, menegaskan bahwa wacana pembentukan Provinsi Barito Raya ini bukanlah sesuatu yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: