Potensi Luas Provinsi Kapuas Raya dan Harapannya Sebagai Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kalbar

Potensi Luas Provinsi Kapuas Raya dan Harapannya Sebagai Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kalbar

Potensi Luas Provinsi Kapuas Raya dan Harapannya Sebagai Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kalbar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Potensi Luas Provinsi Kapuas Raya dan Harapannya Sebagai Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kalbar.

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Gerindra, Li Claudia Chandra, menyuarakan impian besar bagi masyarakat di 5 kabupaten di bagian timur hulu Kalimantan Barat, yang dikenal sebagai Provinsi Kapuas Raya. 

Dalam pernyataannya, Alin, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa luasnya wilayah di daerah ini menjadikan pembangunan di berbagai bidang tertinggal dibandingkan dengan daerah di barat (hilir).

Kondisi Geografis dan Infrastruktur

Sebagai contoh, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas wilayah yang lebih besar dari Provinsi Banten. 

BACA JUGA:Pemekaran Kapuas Raya: Potensi Agropolitan dan Dampak Positif di Wilayah Timur Kalbar

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Kalbar: 5 Kabupaten Siap Bergabung Provinsi Kapuas Raya Berpotensi Terbentuk

Jarak tempuh yang mencapai 15 jam dari Putusibau, Ibukota Kapuas Hulu, ke Pusat Pemerintahan Provinsi di Pontianak menjadi tantangan utama. 

Infrastruktur yang kurang memadai, terutama dengan banyaknya jembatan kayu di jalur ini, memerlukan terobosan signifikan.

Alin mengusulkan ide ambisius untuk menjadikan 5 kabupaten ini sebagai Daerah Otonom Baru, sebagai langkah strategis untuk mengatasi ketertinggalan pembangunan.

Potensi Ekonomi dan Sumber Daya Alam

Alin menyoroti potensi besar yang masih belum tergali terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 5 Kabupaten Kapuas Raya.

BACA JUGA:Kabupaten Kapuas Ngaju di Kalimantan Tengah Langkah Menuju Pemekaran Wilayah yang Dinanti

BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: