Potensi Luas Provinsi Kapuas Raya dan Harapannya Sebagai Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kalbar

Potensi Luas Provinsi Kapuas Raya dan Harapannya Sebagai Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kalbar

Potensi Luas Provinsi Kapuas Raya dan Harapannya Sebagai Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kalbar.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Alin juga mencatat bahwa upaya untuk mencabut Moratorium Daerah Otonomi Baru menjadi salah satu tekadnya. 

Ia berharap agar Provinsi Kapuas Raya segera terealisasi, sehingga pembangunan dapat merata dan persoalan infrastruktur, yang saat ini menjadi hambatan terbesar, dapat diatasi dengan efektif.

Harapan untuk Masa Depan

Dalam rangka mewujudkan impian besar ini, Li Claudia Chandra, atau Alin, memandang bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan masyarakat, sangatlah penting. 

Provinsi Kapuas Raya memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Menuju Terwujudnya Provinsi Kapuas Raya

BACA JUGA:Mengapa Usulan DOB Provinsi Kapuas Raya tak Kunjung Disetujui? Berikut Fakta Terbaru !

Dengan visi yang jelas, upaya bersama untuk mencapai tujuan tersebut dapat menjadi tonggak penting bagi pembangunan Kalimantan Barat dan Indonesia secara keseluruhan.

Pemekaran Provinsi Kalbar: 5 Kabupaten Siap Bergabung Provinsi Kapuas Raya Berpotensi Terbentuk.

Perjuangan Panjang Menuju Daerah Otonomi Baru dengan Dukungan Tokoh Masyarakat Kalbar

Usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah menjadi wacana yang digaungkan sejak lama oleh tokoh masyarakat Kalbar. 

Kelima kabupaten, yaitu Kapuas Hulu, Sanggau, Melawi, Sintang, dan Sekadau, telah menyatakan kesiapannya untuk memisahkan diri dari Provinsi Kalbar dan bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya. 

Meskipun sudah ada dukungan kuat dari pemimpin daerah, proses ini masih terkendala oleh moratorium daerah otonomi baru yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Kabupaten Kapuas Hulu:

Kabupaten Kapuas Hulu, dengan dukungan kuat dari Bupati AM Nasir, telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: