Pemekaran Provinsi Luwu Raya di Sulsel Gagal, Hanya 5 dari 11 Calon Provinsi Baru Memenuhi Syarat

Pemekaran Provinsi Luwu Raya di Sulsel Gagal, Hanya 5 dari 11 Calon Provinsi Baru Memenuhi Syarat

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Provinsi Luwu Raya Miliki Kekayaan Alam Luar Biasa.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kecamatan Salomekko

Kecamatan Bontocani

Kecamatan Patimpeng

Kecamatan Kajuara.

Rencananya, ibukota Kabupaten Bone Selatan akan berada di Kecamatan Kahu.

Kendala Moratorium DOB

Meskipun antusiasme untuk pemekaran ini sudah terlihat dari pihak-pihak terkait, namun terdapat kendala yang signifikan, yaitu moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Hal ini membuat rencana pemekaran masih berada dalam tahap wacana dan belum dapat diimplementasikan.

Tantangan dan Harapan Masyarakat

Masyarakat di kedua kabupaten yang berpotensi mekar ini menyambut rencana pemekaran dengan beragam pandangan. 

Sebagian melihatnya sebagai peluang untuk pengembangan wilayah, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Namun, ada juga keprihatinan terkait dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang mungkin timbul akibat pemekaran ini.

Dukungan dan Penolakan

Seiring dengan wacana ini, dukungan dan penolakan bermunculan dari berbagai pihak. 

Pemerintah Provinsi Sulsel secara umum memberikan dukungan, namun pemangku kepentingan lokal dan kelompok masyarakat tertentu juga menyuarakan keprihatinan dan penolakan terhadap rencana pemekaran ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: