Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin Tanggapi Wacana Pemekaran Wilayah Luwu Raya
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin Tanggapi Wacana Pemekaran Wilayah Luwu Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin Tanggapi Wacana Pemekaran Wilayah Luwu Raya.
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, memberikan tanggapan terhadap wacana pemekaran Luwu Raya yang kini tengah menjadi sorotan.
Bahtiar menyatakan bahwa wacana tersebut merupakan bentuk hak masyarakat dalam memberikan aspirasinya.
Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Luwu ke-756 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-78 di Luwu Timur beberapa hari yang lalu.
BACA JUGA:Epos Sejarah Sulawesi Selatan: Perjalanan Panjang dari Gua Maros Hingga Provinsi Modern
BACA JUGA:Sulawesi Selatan Menjadi Pusat Pertanian dan Perkebunan Unggulan di Indonesia
Menurut Bahtiar, masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya, dan keputusan terkait wacana pemekaran Luwu Raya perlu ditentukan setelah pemerintahan terbentuk.
Hal ini mencerminkan sikap bijak dalam menanggapi isu-isu yang berkaitan dengan perubahan administratif wilayah.
Bahtiar juga memberikan ilustrasi perbandingan dengan Thailand, yang wilayahnya jauh lebih kecil dari Indonesia.
Meskipun demikian, Thailand memiliki jumlah provinsi yang dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan Indonesia.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kota Palopo Bersiap Menjadi Ibukota Provinsi Luwu Raya
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Transformasi Menuju Terbentuknya 3 Provinsi Baru
Pernyataannya menggarisbawahi bahwa Indonesia, dengan 38 provinsi, masih memiliki potensi untuk pemekaran wilayah lebih lanjut.
"Dalam konteks ini, bukan hanya Luwu Raya, tetapi seluruh Indonesia tengah menghadapi lebih dari 300 daerah yang mengusulkan pemekaran menjadi provinsi," ungkap Bahtiar, yang sebelumnya menjabat sebagai Pjs Gubernur Kepri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: