Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka

Potensi Luar Biasa Sulawesi Utara: Dari Pariwisata hingga Pertanian Semua Ada!.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka.

Latar Belakang Pemekaran Sulawesi Utara

Isu pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah menjadi sorotan publik dan pemerintah setempat. 

Kabar ini telah mengemuka sejak tahun 2018 dan kini mendapatkan angin segar dengan munculnya wacana pembentukan dua provinsi baru dan beberapa kabupaten.

Provinsi Sulawesi Utara sendiri terletak di ujung utara Pulau Sulawesi dengan ibu kota di Kota Manado. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Wacana dan Usulan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya

BACA JUGA:Pembentukan Kota Baru di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara: Ratahan dan Tombatu Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

Dengan total luas wilayah sekitar 14.500,27 km², Sulawesi Utara terdiri dari 11 kabupaten dan 4 kota, dimana Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi yang terluas dengan luas mencapai 3.269 km². 

Ini bukanlah kali pertama Sulawesi Utara menghadapi pemekaran, karena pada tahun 2000, provinsi ini telah mengalami pemekaran untuk membentuk Provinsi Gorontalo.

Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pembangunan di daerah yang terbentang luas dan memiliki populasi yang beragam. 

Namun, seperti setiap kebijakan besar, rencana pemekaran ini mendapat sorotan dan perdebatan di masyarakat.

BACA JUGA:Nusa Utara Potensi Baru Pemekaran Sulawesi Utara dengan Kekayaan Alam dan Pariwisata Melimpah

BACA JUGA:Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Jadi Pusat Pembangunan Baru di Sulawesi Utara

Rencana Pemekaran yang Diusulkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: