Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka

Potensi Luar Biasa Sulawesi Utara: Dari Pariwisata hingga Pertanian Semua Ada!.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Upacara Pemakaman Rambu Solo di Toraja Sulawesi Utara: Keagungan dan Tradisi Yang Menguras Dompet

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Barat dan Bolaang Mongondow Tengah Menuju Otonomi Baru

6. Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan

Merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Sangihe yang berbatasan langsung dengan Filipina di sebelah utara, Kabupaten Kepulauan Talaud di sebelah timur, Kabupaten Minahasa di sebelah selatan, dan Laut Sulawesi di sebelah barat.

7. Kabupaten Talaud Selatan

Kabupaten ini akan terbentuk jika ada pemekaran wilayah dari Kabupaten Talaud.

Kontroversi dan Tantangan

Meskipun pemekaran wilayah dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, banyak pihak yang meragukan efektivitas dari pemekaran ini. 

Kritik yang muncul terutama berkaitan dengan biaya yang dibutuhkan untuk infrastruktur baru, serta potensi fragmentasi sosial dan budaya.

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Sulawesi Utara: Munculnya Lima Calon Kabupaten Baru dan Kota Pemekaran

BACA JUGA:Berita Terkini: Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sulawesi Utara

Rencana ini masih berada dalam tahap wacana dan perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD Sulawesi Utara, pemerintah pusat, dan melalui proses referendum.

Pemekaran wilayah Sulawesi Utara menjadi sebuah episenter diskusi yang kompleks, melibatkan pertimbangan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. 

Hingga keputusan akhir diambil, perdebatan terus berlangsung, menantikan bagaimana pemerintah dan masyarakat akan bersinergi dalam mengelola dinamika kompleks dari isu ini.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menjadi Proyek Ambisius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: