Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka

Potensi Luar Biasa Sulawesi Utara: Dari Pariwisata hingga Pertanian Semua Ada!.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sejumlah rencana pemekaran sedang diusulkan untuk Provinsi Sulawesi Utara:

1. Provinsi Bolaang Mongondow Raya (#BomongRaya)

Kabupaten Bolaang Mongondow, yang merupakan kabupaten terluas di Sulut, diusulkan untuk menjadi Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Bomong Raya. 

Wilayah administratif meliputi Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

2. Provinsi Nusa Utara (#NusaUtara)

Provinsi ini diusulkan akan beribukota di Kota Tahuna, sebagai bentuk optimalisasi pemerintahan di wilayah kepulauan.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara Menuju Nusa Utara: Sebuah Tinjauan Mendalam Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menjadi Proyek Ambisius

Wilayah administratifnya meliputi Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.

3. Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah

Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Bolaang Mongondow untuk memenuhi syarat pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

4. Kabupaten Minahasa Tengah

Rencana pemekaran wilayah ini berasal dari Kabupaten Minahasa. Wilayah administratifnya mencakup Kecamatan Sonder, Tompaso, Tompaso Barat, Kawangkoan Barat, Kawangkoan Utara, dan Kawangkoan.

5. Kota Langowan

Pemekaran ini berasal dari Kabupaten Minahasa. Kecamatan yang bergabung meliputi Langowan Barat, Langowan Timur, Langowan Utara, dan Langowan Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: