Tipu Korban dengan Modus Lelang Besi Tua, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Reskrim Polsek Barat

Tipu Korban dengan Modus Lelang Besi Tua, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Reskrim Polsek Barat

Tipu Korban dengan Modus Lelang Besi Tua, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Reskrim Polsek Barat--

Pasca mentransfer uang tersebut kata kasi humas, korban mendatangi PLTU yang berada di Kabupaten Muara Enim untuk mengecek besi tua dimaksud.

“Ketika itu korban mendapatkan penjelasan dari pihak PLTU, bahwa tidak ada lelang besi tua seperti yang ditanyakan korban. 

BACA JUGA:Warga Apresiasi dan Dukung Polsi untuk Proses Hukum Penyalahgunaan Narkotika oleh Camat Nibung

BACA JUGA:Mencuri di Tempat Bekerja, 2 Buruh Diringkus Tim Singo Prabu

Merasa tertipu korban pun langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Prabumulih Barat,” bebernya.

Atas perbuatan tersebut kata Kasi Humas, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 4 tahun,” kata perwira pertama dengan tiga balok dipundaknya ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: