Tipu Korban dengan Modus Lelang Besi Tua, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Reskrim Polsek Barat

Tipu Korban dengan Modus Lelang Besi Tua, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Reskrim Polsek Barat

Tipu Korban dengan Modus Lelang Besi Tua, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Reskrim Polsek Barat--

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Tim opsnal unit reskrim polsek PRABUMULIH Barat berhasil meringkus Caruly Prakurnia (28), pelaku penipuan dengan modus menawarkan lelang besi tua (scrap) milik PLTU di Kabupaten Muara Enim.

Warga Jalan Surip, Gang Mawar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, kota Prabumulih, Sumatera Selatan,

Ditangkap dikawasan eks lokalisasi Simpang Penimur Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, Minggu, 4 Februari 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat 

BACA JUGA:Nongkrong Larut Malam, Dua Mahasiswa Unsri Kena Begal, Satu Tewas

BACA JUGA:Tertangkap Tangan Rekap Togel, Seorang Pria di Prabumulih Ditangkap Unit Pidum

Didampingi Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus lelang besi bekas milik PLTU tersebut.

“Pelaku berinsial CP berhasil diamankan tim opsnal unit reskrim polsek Prabumulih Barat, saat berada dikawasan Simpang penimur, Minggu 4 Februari 2024 sekira pukul 03.30 WIB,” ungkap Barisi Sijabat.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap Caruly Prakurnia bermula dari laporan korban bernama Natalia (37), di SPK Polsek Prabumulih Barat, pada Oktober 2023 lalu. 

Dalam laporannya, korban mengaku telah ditipu oleh Caruly Prakurnia.

BACA JUGA:Bandar Besar Narkoba OKU Divonis 10 Tahun Penjara

BACA JUGA:Mengejutkan Nazwa Keyzha Safira,Korban Begal Tewas di Tanjung Senai Ogan Ilir,Ternyata Bukan Orang Sembarangan

“Korban mengaku didatangi oleh CP, ia ditawarkan lelang besi tua (scrap) milik PLTU yang diperkirakan seberat 10 ton. 

Saat itu pelaku ini meminta uang sebesar Rp5 juta kepada korban dan korban mentransfer uang sebanyak Rp5 juta ke rekening Adi Wansyah sesuai perintah CP,” ujar Kasi Humas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: