Kota Bunga Tomohon: Taman Cantik Berkelas Internasional di Sulawesi Utara

Kota Bunga Tomohon: Taman Cantik Berkelas Internasional di Sulawesi Utara

Kota Bunga Tomohon: Taman Cantik Berkelas Internasional di Sulawesi Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Saat ini, Provinsi Sulawesi Utara tengah berada dalam wacana pemekaran wilayah. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat terus berkembang. 

BACA JUGA:Tonggak Sejarah: Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menandai Otonomi Baru di Sulawesi Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka

Pemekaran wilayah ini dianggap sebagai langkah realistis mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara mencapai 14.500 kilometer persegi.

Data Populasi dan Geografi Sulawesi Utara

Potensi Pemekaran dan Realitas Provinsi Sulawesi Utara

Dengan populasi sekitar 2.666.821 jiwa berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022, Provinsi Sulawesi Utara memiliki potensi besar untuk pemekaran. 

Wilayah ini terdiri dari 4 kota, 11 kabupaten, 287 pulau, dan 59 pulau yang dihuni oleh penduduk. 

Data ini menjadi dasar untuk mengusulkan pembentukan dua provinsi baru di Sulawesi Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Wacana dan Usulan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya

BACA JUGA:Pembentukan Kota Baru di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara: Ratahan dan Tombatu Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

Usulan Pertama: Provinsi Nusa Utara

Kota Tahuna sebagai Calon Ibukota dengan Dukungan 4 Kabupaten

Usulan pertama dalam pemekaran wilayah Sulawesi Utara adalah pembentukan Provinsi Nusa Utara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: