Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Jejak Tambang Emas Ratatotok Sejak Zaman Belanda Hingga Era Modern

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Jejak Tambang Emas Ratatotok Sejak Zaman Belanda Hingga Era Modern

Emas Menjadi Sorotan di Kabupaten Seluma Bengkulu: Potensi Investasi Rp11 Triliun di Ujung Jari.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Jejak Tambang Emas Ratatotok Sejak Zaman Belanda Hingga Era Modern.

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi sorotan utama dengan keberlanjutan tambang emas di Ratatotok, yang telah menjadi sumber penghidupan sejak zaman penjajahan Belanda. 

Meskipun hadirnya perusahaan besar seperti PT Newmont Minahasa Raya dan dua perusahaan tambang terkemuka lainnya, tambang emas rakyat tetap berjalan di tengah masyarakat. 

Konten berita ini akan mengulas perjalanan panjang tambang emas di Ratatotok, mencakup aspek sejarah, dampak ekonomi, dan peran perusahaan serta pemerintah dalam mengelola sumber daya alam tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potret Kehidupan Penambang Emas Rakyat di Ratatotok

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Transformasi Kabupaten Tambang Emas

Sejarah Tambang Emas Ratatotok:

Tambang emas di Ratatotok tidak hanya menjadi sumber mata pencaharian sehari-hari, tetapi juga memiliki nilai sejarah yang mendalam. 

Berawal dari era kolonial Belanda, penambangan emas telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat setempat.

Proses penambangan yang masih dilakukan secara manual mencerminkan keberlanjutan tradisi dan keberlanjutan kegiatan ekonomi yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Keberlanjutan Tambang Emas di Era Modern:

Meskipun kehadiran perusahaan besar telah membawa modernisasi dalam teknik penambangan, tambang emas rakyat tetap menjadi pilar ekonomi masyarakat di Ratatotok. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potensi SDA dari Migas hingga Tambang Emas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Nyiur Melambai dan Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: