Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Nyiur Melambai dan Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Nyiur Melambai dan Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Nyiur Melambai dan Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru.
Provinsi Sulawesi Utara, yang juga dikenal sebagai Sulut, sedang mengalami perubahan signifikan dalam sektor perkebunan kelapanya.
Dengan luas lahan perkebunan kelapa mencapai 271 ribu hektare, Sulut dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di dunia.
Namun, tantangan seperti lahan yang belum produktif dan serangan penyakit pada pohon kelapa mengharuskan adanya langkah-langkah pembaruan.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Potret Kabupaten Tambang Emas dan Kontrak Karya
BACA JUGA:Menelusuri Kekayaan Sulawesi Utara (Sulut): Dari Waruga Hingga Pantai Malalayang
Peremajaan Kelapa untuk Meningkatkan Produksi
Dari total lahan perkebunan kelapa, sekitar 29 ribu hektare belum memberikan hasil, sementara 27 ribu hektare lainnya tidak berproduksi lagi karena serangan penyakit dan usia pohon yang tua.
Pemerintah Sulawesi Utara merespon tantangan ini dengan merencanakan peremajaan pohon kelapa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara juga akan digunakan untuk pengadaan benih kelapa.
Update Terbaru: Usulan Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara
Seiring dengan upaya perbaikan sektor perkebunan, muncul usulan pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolmong Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Danau Tondano dan Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: