Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Jejak Tambang Emas Ratatotok Sejak Zaman Belanda Hingga Era Modern

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Jejak Tambang Emas Ratatotok Sejak Zaman Belanda Hingga Era Modern

Emas Menjadi Sorotan di Kabupaten Seluma Bengkulu: Potensi Investasi Rp11 Triliun di Ujung Jari.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Namun, tidak dapat diabaikan bahwa eksploitasi sumber daya alam ini juga memiliki dampak sosial, seperti perubahan pola hidup masyarakat dan tantangan lingkungan.

Tantangan dan Kendala:

Meskipun tambang emas di Ratatotok memiliki potensi besar, tidak dapat dipungkiri bahwa ada tantangan dan kendala yang dihadapi. 

Dari aspek teknologi, perizinan, hingga penanganan limbah, perlu ada solusi terbaik untuk menjaga keberlanjutan tambang emas ini tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menjadi Proyek Ambisius.

BACA JUGA:Kota Bunga Tomohon: Taman Cantik Berkelas Internasional di Sulawesi Utara

BACA JUGA:Potensi Luar Biasa Sulawesi Utara: Dari Pariwisata hingga Pertanian Semua Ada!

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi sorotan utama setelah munculnya wacana untuk membentuk dua provinsi Daerah Otonom Baru (DOB). 

Salah satunya adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya, sebuah usulan yang mendapat dukungan dari warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun masih dalam bayang-bayang moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Grand desain Provinsi Sulawesi Utara ternyata memberikan pijakan yang kuat bagi rencana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya ini. 

Sebagai bagian integral dari strategi pengembangan wilayah, pembentukan provinsi baru ini diyakini dapat memberikan dampak positif terutama dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan rentang kendali pelayanan pemerintahan.

Detil Wilayah Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan mencakup 1 kota dan 4 kabupaten, dengan Kotamadya Kotamobagu sebagai kota utama.

Empat kabupaten yang akan bersatu adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Wilayah yang terbentuk setelah pemisahan ini akan memiliki luas mencapai 7.569,71 kilometer persegi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: