Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kota Tahuna dan Empat Kabupaten Bergabung Menjadi Provinsi Nusa Utara

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kota Tahuna dan Empat Kabupaten Bergabung Menjadi Provinsi Nusa Utara

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kota Tahuna dan Empat Kabupaten Bergabung Menjadi Provinsi Nusa Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Rencana pemekaran wilayah ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat, yang melihatnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik. 

Namun, tidak dapat diabaikan pula adanya tantangan, seperti penyesuaian administratif dan redistribusi sumber daya.

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi Provinsi Nusa Utara bukan hanya transformasi administratif, tetapi juga sebuah langkah besar menuju pembangunan dan kemajuan. 

Dengan dukungan dan komitmen bersama, diharapkan Nusa Utara dapat menjadi contoh sukses bagi pemekaran wilayah di Indonesia.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menjadi Proyek Ambisius.

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi sorotan utama setelah munculnya wacana untuk membentuk dua provinsi Daerah Otonom Baru (DOB). 

Salah satunya adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya, sebuah usulan yang mendapat dukungan dari warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun masih dalam bayang-bayang moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Grand desain Provinsi Sulawesi Utara ternyata memberikan pijakan yang kuat bagi rencana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya ini. 

Sebagai bagian integral dari strategi pengembangan wilayah, pembentukan provinsi baru ini diyakini dapat memberikan dampak positif terutama dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan rentang kendali pelayanan pemerintahan.

Detil Wilayah Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan mencakup 1 kota dan 4 kabupaten, dengan Kotamadya Kotamobagu sebagai kota utama.

Empat kabupaten yang akan bersatu adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Wilayah yang terbentuk setelah pemisahan ini akan memiliki luas mencapai 7.569,71 kilometer persegi. 

Menariknya, penduduk calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya diperkirakan mencapai 619.240 jiwa, sesuai dengan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.

Tujuan dan Manfaat Pemekaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: