Ketua Bawaslu Prabumulih: Pelanggaran di TPS Harus Diselesaikan di TPS

Ketua Bawaslu Prabumulih: Pelanggaran di TPS Harus Diselesaikan di TPS

Ketua Bawaslu Prabumulih: Pelanggaran di TPS Harus Diselesaikan di TPS--

karena apabila tidak bisa diselesaikan di tingkat TPS maka akan berimbas ke tingkat selanjutnya," tuturnya seraya mengatakan petugas pengawas pemilu agar selalu berkoordinasi.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Lia Siska, mengingatkan agar seluruh petugas pengawas Pemilu mulai dari Panwascam hingga Pengawas Kelurahan Desa maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk tak mematikan handphone selama tahapan pemilu berlangsung. 

BACA JUGA:Atasi Banjir, Pemkot Prabumulih Akan Bangun 4 Kolam Retensi

BACA JUGA:Kembali Terima Beras CPP, 270 Warga Gunung Ibul Prabumulih Tersenyum Bahagia

"Hape harus selalu stanby, jangan sampai tidak bisa dihubungi," pesannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: