Ketua Bawaslu Prabumulih: Pelanggaran di TPS Harus Diselesaikan di TPS

Ketua Bawaslu Prabumulih: Pelanggaran di TPS Harus Diselesaikan di TPS

Ketua Bawaslu Prabumulih: Pelanggaran di TPS Harus Diselesaikan di TPS--

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) pemilihan umum (pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februarai 2024 mendatang.

Kegiatan yang diselenggarakan di hotel gran nikita Prabumulih, pada Kamis 8 Februari 2024 itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi  komisioner Bawaslu kota Prabumulih, Lia Siska Indriani SPd dan Beri Andika SE.

Bimtek pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara tersbeut, diikuti oleh seluruh pengawas kecamatan (panwascam), dan pengawas kelurahan desa (PKD) se kota Prabumulih, serta dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama dan stakeholder lainnya.

Hadir pula sebagai narasumber, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih Agus Salim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (kadisdukcapil) Haryadi Kori SH MH.

BACA JUGA:Rawan Banjir, KPU Kota Prabumulih Bakal Tinjau Lokasi Pendirian TPS

BACA JUGA:Heboh! Ular Sanca Batik Sepanjang 3 Meter Nongol di Perumahan Vina Sejahtera Prabumulih

Ketua Bawaslu, Afan Sira Oktrisma, mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan, petugas pengawas pemilu wajib memahami tahapan urutan dalam pemungutan suara dan juga penghitungan suara. 

"Jangan sampai petugas pengawas pemilu tidak tahu urutannya," ungkap Afan Sira Oktrisma.

Dikatakannya, selama tahapan pemilu berlangsung potensi pelanggaran pemilu bisa saja terjadi termasuk pada saat pemungutan dan penghitungan suuara. 

Oleh karena itu, Afan mengingatkan kepada petugas pengawas pemilu untuk selalu siap menjalankan tugas dan fungsinya.

BACA JUGA:Inovasi dan Strategi Cermat, PEP Prabumulih Field Berhasil Tingkatkan Produksi Migas Melalui Sumur GNK-099

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkot Prabumulih Kembali Gelar GPM dan OPM

Pada kesempatan itupula, ketua bawaslu Prabumulih, mengingatkan kepada petugas pengawas pemilu agar menyelesaikan persoalan pelanggaran sesuai tingkatannya. 

"Potensi pelanggaran bisa terjadi, oleh karena itu harus diingat, potensi pelanggarann di TPS agar diselesaikan ditingkatkan TPS, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: