Kuota Pupuk Bersubsidi di OKU Sebanyak 3.066 Ton Urea
Dinas Pertanian OKU menyosialisasikan peruntukan pupuk bersubsidi kepada petani. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada tahun ini tercatat sebanyak 3.066 ton untuk jenis Urea guna memenuhi kebutuhan petani di wilayah itu.
Sub Koordinator Pupuk Pestisida Dinas Pertanian OKU, Syahroni, Kamis 8 Februari 2024 mengatakan bahwa penetapan kuota pupuk bersubsidi tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati OKU Nomor 500.7/801/KPTS/XXXVII/2023. "Jumlah pupuk bersubsidi jenis Urea yang tersedia tahun ini sebanyak 3.066 ton. Sementara NPK 2.787 ton," katanya.
Dia mengatakan, persediaan pupuk tersebut untuk kebutuhan tanam tahun ini dengan luasan mencapai 29.024 hektare.
Menurut dia, jumlah kuota tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan petani untuk bercocok tanam yang mencapai 5.736 ton untuk Urea dan 9.380 ton NPK.
Meski angka tersebut jauh dari kebutuhan petani di Kabupaten OKU, ia menekankan bahwa pengajuan tambahan masih memungkinkan dilakukan sesuai dengan kebutuhan petani.
BACA JUGA:Petani Banyak Gagal Panen, Harga Cabai di OKU Meroket
BACA JUGA: 57 Ribu Warga di OKU Raya Terima Bantuan Pangan Pemerintah
"Kami masih menunggu tambahan alokasi pupuk dari pemerintah pusat. Masyarakat tidak perlu khawatir tidak akan terjadi kelangkaan pupuk untuk musim tanam tahun ini," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Roni kembali mengingatkan agar masyarakat menggunakan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.
Sesuai ketentuan, penebusan pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditi pertanian saja meliputi tanaman padi, bawang merah, jagung, cabai, bawang putih, kacang kedelai, kopi, kakao dan tebu rakyat.
"Artinya, pupuk bersubsidi yang akan ditebus tidak lagi diperuntukkan untuk petani karet, ubi dan sawit, namun khusus sembilan komoditi pertanian itu saja," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: