Masih Proses Pengajuan Izin, 1 Apotek di Prabumulih Sudah Beroperasional

Masih Proses Pengajuan Izin, 1 Apotek di Prabumulih Sudah Beroperasional

Masih Proses Pengajuan Izin, 1 Apotek di Prabumulih Sudah Beroperasional-Foto: Prabu/PALPOS.ID-

"Memang sedang dalam proses pengajuan, tapi sudah melakukan transaksi penjualan obat atau beroperasi," ungkap Lasia.

Lebih lanjut, Lasia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan visitasi untuk memberikan rekomendasi kepada pihak apotek tersebut. 

BACA JUGA:Heboh! Ular Sanca Batik Sepanjang 3 Meter Nongol di Perumahan Vina Sejahtera Prabumulih

BACA JUGA:Inovasi dan Strategi Cermat, PEP Prabumulih Field Berhasil Tingkatkan Produksi Migas Melalui Sumur GNK-099

Namun, masih terdapat kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi. "Saat ini kami minta untuk melengkapi persyaratan dan belum melakukan praktek kefarmasian sampai izin lengkap diperoleh," tambahnya. 

Ia juga menyebutkan bahwa satu apotek harus ditutup karena tidak memiliki apoteker penanggung jawab.

Terkait dengan toko obat, Lasia menyampaikan bahwa terdapat tujuh toko obat di Kota Prabumulih. 

"Sarana pelayanan kefarmasian toko obat ini memiliki izin dan masih berlaku," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: