Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara: Menuju Kabupaten Pantai Barat Mandailing
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Mandailing Natal.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
RENCANA IBUKOTA DAN ASPIRASI MASYARAKAT
Ibukota Kabupaten Pantai Barat Mandailing direncanakan berada di Kecamatan Natal, dengan lahan seluas 18.4 hektare di Bukit Bandera Kecamatan Natal sebagai pusat perkantoran.
Aspirasi masyarakat dan pimpinan daerah menggambarkan keyakinan bahwa pemekaran ini akan membawa dampak positif terhadap percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:7 Kabupaten Paling Tajir di Sumatera Utara, Nomor 5 Ternyata Kabupaten Baru..
BACA JUGA:Mengungkap 17 Fakta Unik dari Kaya Raya Alam dan Budaya Sumatera Utara, Apa Saja ?
DUKUNGAN DARI PEMANGKU KELOLA DAN PEMERINTAH DAERAH
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Yasyir Ridho Loebis, juga memberikan dukungan terhadap pemekaran ini.
Menurutnya, pemekaran akan mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Proyek multiyears yang digagas oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di kawasan Kecamatan Natal dan Batahan menjadi salah satu bukti nyata dukungan tersebut.
HARAPAN DAN TANTANGAN
Meskipun terdapat dukungan yang kuat, pemekaran Kabupaten Pantai Barat Mandailing juga dihadapkan pada beberapa tantangan.
Moratorium DOB dari Pemerintah Pusat menjadi kendala utama yang harus diatasi.
Selain itu, perencanaan pembangunan dan pemerataan sumber daya harus dilakukan secara cermat agar dapat memberikan dampak positif yang diharapkan.
Intinya, wacana pemekaran Kabupaten Pantai Barat Mandailing menjadi langkah strategis bagi Kabupaten Mandailing Natal menuju pemerataan pembangunan.
Aspirasi masyarakat, dukungan pemangku kepentingan, dan persiapan infrastruktur menjadi faktor krusial dalam mewujudkan pemekaran ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: