Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara: Menuju Kabupaten Pantai Barat Mandailing
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Mandailing Natal.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Setiap kecamatan memiliki karakteristik dan potensi sendiri, seperti Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, dan berbagai aspek lainnya. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Kecamatan Natal: Luas wilayah 935 km², Jumlah penduduk lebih dari 33 ribu jiwa.
Kecamatan Ranto Baek: Luas wilayah 152 km², Jumlah penduduk lebih dari 14 ribu jiwa.
Kecamatan Lingga Bayu: Luas wilayah 192 km², Jumlah penduduk lebih dari 27 ribu jiwa.
BACA JUGA:Air Terjun Sipiso-Piso, Destinasi Wisata Alam Mempesona di Sumatera Utara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara
Kecamatan Sinunukan: Luas wilayah 172 km², Jumlah penduduk lebih dari 21 ribu jiwa.
Kecamatan Batahan: Luas wilayah 497 km², Jumlah penduduk lebih dari 22 ribu jiwa.
Kecamatan Muara Batang Gadis: Luas wilayah 1.435 km², Jumlah penduduk lebih dari 22 ribu jiwa.
PROSES DAN DUKUNGAN PEMEKARAN
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, Bupati Mandailing Natal, HM Jafar Sukhairi Nasution, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
Berkas usulan DOB tersebut sudah diajukan ke DPR RI, dan pihaknya terus memantau perkembangannya di Pemerintahan Pusat.
Bahkan, Jafar Sukhairi Nasution sudah memerintahkan persiapan aset pertanahan untuk kantor Bupati DOB dan fasilitas lainnya di Kecamatan Natal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: