Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Pembentukan Provinsi Tapanuli Menuju Kenyataan

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Pembentukan Provinsi Tapanuli Menuju Kenyataan

Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Langkah Nyata Menuju Pemerataan Pembangunan Melalui Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Budiman Nadapdap, ketua Panitia Pembentukan Provinsi Tapanuli (P3T), bersama timnya telah memperjuangkan aspirasi masyarakat selama puluhan tahun. 

Dengan kesiapan SDM dan Sumber Daya Alam (SDA), mereka berharap provinsi baru ini dapat segera terwujud.

Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara

BACA JUGA:Amazing, Batubara Kabupaten Paling Tajir di Sumatera Utara Ternyata Punya 6 Tempat Wisata yang Menakjubkan..

Usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara terus menguat, meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah. 

Dalam konteks ini, sudah ada 8 daerah di pulau Sumatera yang berencana memekarkan diri dari provinsi induknya, termasuk Provinsi Sumatera Utara. 

Rencana ini tidak hanya bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, tetapi juga untuk memperpendek rentan pelayanan kepada masyarakat, mengatasi masalah administrasi kependudukan, dan mengurangi jarak pelayanan yang jauh.

1. Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias menjadi salah satu calon provinsi baru yang diusulkan. 

Alasan utama pemisahan diri ini berkaitan dengan kondisi geografis dan latar belakang budaya yang berbeda. 

Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli adalah lima daerah yang berencana untuk bergabung dalam Provinsi Kepulauan Nias. 

Dengan populasi mencapai lebih dari 890 ribu jiwa, provinsi ini memiliki potensi bahan galian bangunan seperti batugamping, batupasir, pasir, dan sirtu. 

Selain itu, Kepulauan Nias juga kaya akan potensi perikanan laut dan sektor wisata.

2. Provinsi Tapanuli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: